BSPN Stock

Jasa Perbankan Umum

Jasa perbankan dikategorika menjadi tiga
yaitu:

1.Produk Dana/Funding

pengertian:Produk perbankan umum untuk menghimpun dana dari Masyarakat,maksud dari
menghimpun dana yaitu mengumpulkan atau mencari dana atau uang
Strategi dalam penghimpunan dana ini adalah dengan memberikan rangsangan
yang berupa balas jasa yang menarik dan pastinya menguntungkan,Balas Jasa
tersebut berupa bunga bankyang berdasarkan prinsip konvensional.

Contoh produknya:Tabungan,Giro,Deposito,Perdagangan Surat Berharga,Pasar Uang Antar Bank

2.Produk Kredit/Lending

pengertian:Produk perbankan umum untuk menyalurkan dana dari Masyarakat,maksud dari
menyalurkan dana yaitu memberikan kembali dana yang diperoleh lewat
tabungan,simpanan giro,dan deposito ke masyarakat dalam bentuk kredit,
Dalam pemberian kredit dikenakan bunga bank kepada debitur(penerima
kredit/peminjam)

Contoh produknya:Kredit Konsumsi (Kredit Perumahan Rakyat,Kartu Multiguna,Credit Card,dll.) Kredit Komersial (KMK,Kredit Investasi)

3.Produk Jasa Bank Lainnya

pengertian :Produk perbankan umum yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap
kegiatan jasa perbankan , Jasa ini untuk memperlancar kegiatan Funding
dan Lending tadi.

Contoh produknya:Jasa setoran/Payment:Listrik,Telepon,Air,dll
Jasa Pembayaran:pembayaran gaji,pensiun
Jasa Pengiriman/Transfer:Kliring,RTGS,LLG,WesternUnion,dll
Jasa Penagihan:Inkaso
Jasa Penjualan Mata Uang Asing:Money Changer,Valas
Jasa penyimpana dokumen:Safe Deposit Box
Jasa Cek Wisata:Travellers Cheque
Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank
Jasa yang ada di Pasar Modal
dll.

Your Soul its Your Knowledge